Kawaland Glamping Pantai di Pulau Bintan

Harga per malam mulai dari

Rp 1.300.000

Kawaland glamping  berada di Pulau Bintan sebelah timur. Lokasinya tak jauh dari Pantai Trikora. Kawaland menawarkan glamping berupa kabin segitiga. Berada di pantai dengan pasir putih yang lembut dan bersih, membuat Anda kerasan tinggal di Kawaland glamping.

Tenang, sunyi dengan debur ombak dari laut yang berada di Kepulauan Riau. Laksana pantai pribadi. Hal ini akan mengundang Anda lebih intim dengan pasangan atau keluarga.

Di atas pasir yang cukup luas disiapkan tenda juga payung, serta beberapa kursi pantai. Sejumlah pohon kelapa menari-nari sekaligus memayungi. Ada bar terbuka yang siap menyajikan minuman teman menikmati suasana. Pagi adalah saat yang tepat untuk menunggu mentari muncul.

Di dalam glamping kabin berupa bangunan segituga itu menawarkan ruang yang lega. Ada bed berukuran king. Space masih terasa lega hingga disediakan lagi kursi lipat dan meja. Kursi ini bisa Anda bawa ke teras jika ingin suasana outdoor.

Ada nakas panjang yang disiapkan untuk menaruh barang dan amenities, termasuk teko listrik. Tentu saja interiornya bersuasana hotel. Lantainya saja keramik.

Di kamar mandi yang terletak di ujung juga bisa disebut wah. Terbagi tiga bagian dengan dinding keramik. Yakni wastafel dengan ceriman lebar, shower area, dan kloset area. Tak ketinggalan hair dryer.

Di pantai didirikan tenda panjang. Biasanya di sini digelar acara makan dengan meja panjang pula. Menunya seafood dengan penyajian dibakar. Sambil mengobrol, memandang laut malam hari, dan menikmati hidangan laut adalah pengalaman seru di Kawaland glamping.

Aktivitas di pantai tak cuma di pasir pantai. Bisa juga di lautnya yang tenang. Kadang tamu menjajal perahu. Glamping di Bintan jelas acara liburan yang layak jadi pilihan.(*)

 

Lokasi

Jl. Wisata Bahari, RT.002/RW.001, Malang Rapat, Kec. Gn. Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau

Website

Fasilitas

Aktivitas

Destinasi Sekitar

Related Tours

Add a Comment

Booking Tour

please, select date first